jump to navigation

Profil Calon Bupati Pemalang 2010-2015 (2) Oktober 19, 2010

Posted by Desa Sima in Politik.
Tags:
trackback

Wis seminggu wingi dianakna kampaye para calon bupati lan wakile. Ya macem-macem ari pada kampanye, ana singundang artis dangdut Kristina, ana sing nglurug maring pasar, ana sing marani wong tani nang sawah lan ana uga ana cabup sing aweh batuan kanggo warga pemalang. Wis pokoke werna-werna carane ngrebut atine wong cilik. Tapi kuwe kabeh kan kur janjine pas kampanye, sing penting tah engkone angger wis kepilih pada emut karo sing milih pora. Makane warga Pemalang saiki kudu pinter lan ngerti milah-milih cabup sing kira-kira sreg nang ati tur ngerteni karo wong cilik lan gelem ngrungokaken kepenginane wong cilik
Dadi kur ora pas saiki thok wong cilik dibutuhaken. giliran wis dadi bupati klalen karo wargane. Apa maning sampe korupsi, wah wis kualat temenan rikane

Wis nyong ora pan kakeyen ngomong (ngko malah lambene doweh…), ben supaya wong Pemalang ora keblusuk angger pas pan milih cabup…kyeh tak wei profile, riwayate, visi-misine (apa maning kye ya…) Cabup-Cawabup No. Urut 2.


Mangga dipenthelengi maning….

NO. 2

Profil, Visi, Misi

Sumadi Sugondo ,SE,MM,Msi – Hj. Siti Sukesi

Partai Politik Pengusung : Partai Golongan Karya

A. Calon Bupati

Nama : Sumadi Sugondo, SE, MM, M.Si
Tempat,Tanggal Lahir : Pemalang, 18 Mei 1954 (56 tahun)
Alamat tempat tinggal : Jl. Samosir Raya No.202 RT.003 RW.014 Bojongbata, kecamatan Pemalang
Agama : Islam
Status perkawinan : Menikah
Istri : Hj. Fadhilah
Anak : 2 (dua) orang
Pekerjaan : PNS
Riwayat Pendidikan :
  • SDN 1 Kalimas , lulus tahun 1966
  • SMPN 1 Pemalang , lulus tahun 1969
  • SMEA Negeri Pemalang , lulus tahun 1972
  • D-III, Akuban Artha Bhakti Magelang, lulus tahun 1978
  • S1 Universitas Pancasaksi Tegal, lulus tahun 1996
  • S2 STIE Trianandra Jakarta, lulus tahun 2001
  • S2 STIA LAN Jakarta, lulus tahun 2004
Riwayat Organisasi :
  • Anggota Korpri Kabupaten Pemalang , tahun 1982 – sampai sekarang.
  • Anggota AMPI Kabupaten Pemalang, tahun 1079 – 2000.
  • Ketua KNPI Kabupaten Pemalang, tahun 1985 – 1994.
  • Ketua Ikatan Persaudaran Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Pemalang, tahun 2009 sampai sekarang.
  • Ketua PMI Kabupaten Pemalang, tahun 2007 – 2011.
  • Ketua KORPRI Dewan Pengurus Kabupaten Pemalang, tahun 2009 sampai sekarang.
Riwayat pekerjaan dan alamat pekerjaan:
  • PNS Pemerintah Kabupaten tahun 1980 sampai sekarang.
B. Calon Wakil Bupati
Nama : Siti Sukesi
Tempat,Tanggal Lahir : Bantul, 12 Februari 1958 (52 Tahun)
Alamat tempat tinggal : Jl. Gatut Kaca RT. 02 RW.05 Desa Taman, kecamatan Taman, Pemalang
Agama : Islam
Status perkawinan : Menikah
Suami : Usup Sumanang
Anak : 3 (tiga) orang
Pekerjaan : Kepala desa Taman
Riwayat Pendidikan:
  • SDN 1 Teruman, Bantul, lulus tahun 1971
  • SMP N 2 Bantul, lulus tahun 1974
  • SMA Negeri 2 Yogyakarta, lulus tahun 1977.
Riwayat Organisasi :
  • Ketua Seksi Organisasi Bhayangkari Cabang Pemalang, tahun 1992 – 1994
  • Ketua Seksi kebudayaan GOW Kab.Pemalang ,tahun 1993 – 1994
  • Ketua Seksi Kebudayaan Dharma Pertiwi Kab.Pemalang, tahun 1993 – 1994
  • Ketua Seksi Bhayangkari Ranting Taman, tahun 1994 – 1996
  • Ketua Seksi Ekonomi Bhayangkari Cabang Pemalang, tahun 1996 – 2000
  • Ketua Bhayangkari Ranting Tegal Barat, tahun 2000 – 2002
  • Ketua Seksi Organisasi Bhayangkari Cabang Pekalongan, tahun 2002 – 2006
  • Bendahara 1 SIMONGKLANG Kab. Pemalang . tahun 2007 sampai sekarang.
Riwayat pekerjaan dan alamat pekerjaan :
  • Kepala Desa Taman, tahun 2002 sampai sekarang.
Visi :
Mewujudkan Kabupaten Pemalang yang Makmur, Berbudi dan Lestari
Misi
  1. Mengembangkan aktivitas ekonomi lokal yang berbasis potensi daerah, usaha kecil menengah serta koperasi yang berorientasi ekonomi kerakyatan ;
  2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), demokratis dan bertanggung jawab, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme ditunjang aparatur profesional serta sikap renponsif sebagai pelayan masyarakat dalam kerangka pelayanan prima;
  3. Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, beriman, sehat, cerdas serta berbudaya berbasis kompetensi berkelanjutan;
  4. Mewujudkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pelayanan dasar bidang kesehatan, Pendidikan, Ekonomi dan pengembangan wilayah;
  5. Mewujudkan pengembangan investasi diikuti perluasan kesempatan kerja guna mengatasi kemiskinan dan pengangguran;
  6. Meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan Sumberdaya Daya Alam yang optimal dengan tetap menjaga keletarian fungsinya dalam menopang kehidupan secara berkesinambungan;
  7. 7. Mewujudkan kualitas kehidupan bermasyarakat yang harmonis dalam kerangka saling menghormati dengan semangat kekeluargaan didukung dengan kepastian hukum dan penegakan HAM serta kesetaraan dan keadilan gender.
Program dan Arah Kebijakan
1. Menuju Pemalang Makmur
Arah Kebijakan
  1. Penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode dua instrumen yaitu mengurangai beban pengeluaran konsumsi kelompok miskin, meningkatkan produktivitas masyarakat miskin untuk meningkatkan pendapatannya;
  2. Pengembangan jaringan bisnis ekonomi lokal melalui penguatan pengelolaan usaha mikro, kecil dan menengah;
  3. Pengembangan investasi dan kerjasama antara daerah guna pengatasan pengangguran dan perluasan kesempatan kerja;
  4. Pengembangan pemberdayaan masyarakat dan SDM berbasis kompetensi;
  5. Peningkatan pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial secara merata antar wilayah maupun antar perkotaan dan perdesaan.
Program
  1. Pengembangan agrobisnis dan agroindusri sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat;
  2. Optimalisasi promosi dalam rangka menarik investor dan kerjasama antar daerah;
  3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur guna percepatan pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan sarana dan prasarana irigasi, air bersih , telekomunikasi, jalan dan jembatan dan kelistrikan;
  4. Program penguatan kelembagaan, manajemen, pemasaran dan permodalan usaha mikro, kecil, menengah dan Koperasi.
2. Menuju Pemalang Berbudi
Arah Kebijakan
  1. Peningkatan kesadaran masyarakat dan aparat dalam pemahaman prinsip-prinsip kesadaran hukum dan HAM sejalan dengan peningkatan kapastian hukum yang jelas dan tegas;
  2. mewujudkan ketentraman dan ketertiban kehidupan masyarakat
  3. Peningkatan kapasitas penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial ;
  4. Peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efesien sesuai tata kelola pemerintah yang baik;
  5. kapasitas aparatur pemerintah sehingga tercipta iklim yang kondusif untuk melaksanakan pembangunan di berbagai bidang.
Program
  1. Peningkatan harmonisasi dan sinkronisasi produk-produk hukum pusat dan daerah dan pengembangan kualitas produk hukum diiukuti dengan sosialisasi dan pendidikan hukum;
  2. Peningkatan proses demokratisasi dan penegakan hukum serta HAM melalui peningkatan penerapan hukum dan kesadaran hukum pada masyarakat;
  3. Peningkatan kualitas dan sistem budaya kerja aparatur yang profesional , bersih, beretika, dan berwibawa dalam rangka menunjang tata kelola pemerintahan yang baik ;
  4. Pengembangan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, keadilan dan transparansi serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah ;
  5. Peningkatan kualitas kelembagaan hukum serta akuntabilitas aparat dan penegak hukum;
  6. Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kompetensi sesuai kewenangan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada bidang pelayanan dasar dan penunjang pengelolaan pemerintah yang baik;
  7. Pengembangan dan inovasi prosedur kerja dan mekanisme dukungan dan fasilitasi dibidang perencanaan, keuangan, SDM, hukum, kehumasan, aset-aset daerah dan kelembagaan
3. Menuju Pemalang Lestari
Arah Kebijakan
  1. Terbangunnya kesinambungan pemanfaatan sumber daya alam maupun sumber daya buatan buatan secara bijaksana dan penerapatan tehnologi tepat guna mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
  2. Terbangunnya kesinambungan program-program pembangunan dari tahap-tahap dan agenda pembangunan sebelumnya sekaligus melakukan inovasi pengembangan pembangunan untuk masa mendatang.
Program
  1. Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada pelestarian lingkungan hidup yang tercermin oleh terjaganya fungsi, daya dukung dan kemampuan pemulihannya dalam mendukung kualitas kehidupan sosial dan ekonomi secara serasi dan seimbang;
  2. Pengembangan kualitas sumber daya air, udara dan tanah sesuai dengan keseimbangan ekosistem, memperhatikan daya dukung dan daya tampung ekosistem dengan memperhatikan daya regenerasi.
  3. Peningkatan dan optimalisasi pemanfaatan ruang dan pembangunan kelembagaan dan penerapan pengendalilan pemanfatan ruang;
  4. Peningkatan pemerataan pembangunan yang wilayah berdasarkan karakteristik dan kesesuaian dengan tata ruang daerah melalui peningkatan efektivitas dan peran tata ruang daerah sebagai matra ruang pembangunan
  5. Pengembangan sistem perencanaan yang sinergi antar dokumen perencanaan jangka panjang, menengah dan pendek guna menjamin pentahapan pembangunan yang berksenimbangan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan;
  6. Membangunan komunikasi publik yang intensif dalam kerangka penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bagian integral dari proses dan tahapan pembangunan yang berkesinambungan ;
  7. Pengembangan inovasi dan sistem pembangunan yang berorientasi tehnologi informasi guna sinkronisasi dan harmonisasi rencana, kebijakan, sasaran dan tukuan serta hasil hasil pembangunan kepada seluruh pemangku kepentingan.
KEBIJAKAN DAN PROGRAM 100 HARI
CALON BUPATI TERPILIH
  1. a. KEBIJAKAN
Sebagai wujud dari komitmen keberpihakan kepada masyarakat terutama pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan maka disusun program 100 hari setelah terpilih. Program ini merupakan strategi dasar untuk meningkatkan persepsi dan tanggung jawab publik kepada masyarakat Pemalang yang telah memberikan kepercayaan sebagai Bupati Terpilih.
Strategi program 100 ini memerlukan persepsi dan tekanan khusus dalam bentuk kebijakan. Kebijakan adalah pedoman pelaksanaan tindakan-tindakan tertentu dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran.
Kebijakan yang ditempuh untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan 100 hari setelah terpilih sebagai bupati yaitu :
  1. Pengembangan jaringan bisnis ekonomi lokal melalui penguatan pengelolaan usaha mikro, kecil dan menengah.
  2. Penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode dua instrumen yaitu mengurangai beban pengeluaran konsumsi kelompok miskin, meningkatkan produktivitas masyarakat miskin untuk meningkatkan pendapatannya.
  3. Pengembangan investasi sejalan pengatasan pengangguran dan perluasan kesempatan kerja.
  4. Peningkatan pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial secara merata antar wilayah maupun antar perkotaan dan perdesaan.
  5. Penegakan tata pemerintahan yang bersih seiring dengan penanggulangan KKN dan penguatan supremasi hukum yang mantap
  6. Peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efesien sesuai tata kelola pemerintah yang baik;
  7. Terbangunnya kesinambungan pemanfaatan sumber daya alam maupun sumber daya buatan secara bijaksana dan penerapatan tehnologi tepat guna mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
  8. Terbangunnya kesinambungan program-program pembangunan dari tahap-tahap dan agenda pembangunan sebelumnya sekaligus melakukan inovasi pengembangan pembangunan untuk masa mendatang.
B. Program Prioritas
Berpedoman pada program dan kegiatan Kabupaten Pemalang serta memperhatikan penjabaran dari Visi, Misi, Strategi dan kebijakan yang dirumuskan maka dijabarkan Program-Program 100 hari Bupati Terpilih sebagai berikut:
  1. Mengembangkan aktivitas ekonomi lokal yang berbasis potensi daerah, usaha kecil menengah serta koperasi yang berorientasi ekonomi kerakyatan.
  2. Program Revitalisasi Pengembangan dan Pembangunan Infrastruktur daerah.
  3. Pemerataan dan Pengembangan aksesiblitas masyarakat terhadap kualitas dan kuantitas layanan pendidikan dan kesehatan.
  4. Pengembangan investasi diikuti perluasan kesempatan kerja guna mengatasi kemiskinan dan pengangguran.
  5. Meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan Sumberdaya Daya Alam yang optimal dengan tetap menjaga keletarian fungsinya dalam menopang kehidupan secara berkesinambungan.
  6. Program Pengembangan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
  7. Program Peningkatan manajemen Organisasi Pelayanan Publik
  8. Program Peningkatan manajemen SDM
  9. Program Peningkatan manajemen Tekhnologi informasi publik
10. Program Pengembangan manajemen hukum
C. Kegiatan Prioritas
Aktivitas atau kegiatan merupakan penjabaran dari program kerja operasional dalam kurun 100 hari Bupati terpilih yaitu:
1. Program Pengembangan aktivitas ekonomi lokal yang berbasis potensi daerah, usaha kecil menengah serta koperasi yang berorientasi ekonomi kerakyatan
Kegiatan
  1. Penguatan data base Persebaran dan Profil Usaha Kecil dan Menengah
  2. Penyusunan Master Plan Pengembangan UKM
  3. Penyusunan SIM Ekonomi Rakyat
  4. Penguatan Lembaga Keuangan Mikro non Bank
  5. Penyusunan Action Plan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat
  1. Program Revitalisasi Pengembangan dan Pembangunan
Infrastruktur Daerah
Kegiatan :
  1. Penyusunan masterplan Pembangunan/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan.
  2. Penyusunan masterplan Pembangunan/Pemeliharaan Sarana Pengairan.
  3. Penyusunan Program Jangka Menengah Ketenagalistrikan Daerah.
  4. Pemetaan Spasial dan Data Base Kebutuhan dan Cakupan Air Bersih
  5. Perancangan dan Pengembangan SIM Infrastruktur Daerah.
  6. 2. Pemerataan dan Pengembangan aksesiblitas masyarakat
terhadap kualitas dan kuantitas layanan pendidikan dan
kesehatan
Kegiatan
  1. Penguatan Data Base spasial dan Tabuler urusan Kesehatan
  2. Penguatan Data Base spasial dan Tabuler urusan Pendidikan
  3. Penyusunan Rencana Tindak Peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap sarana pendidikan
  4. Penyusunan Rencana Tindak Peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap sarana kesehatan
  5. Penyusuna road map pencegahan dan penanggulangan penyakit.
  6. Penyusuna grand srategi pengembangan pola dan perilaku hidup bersih dan sehat.
4. Pengembangan investasi diikuti perluasan kesempatan kerja guna mengatasi kemiskinan dan pengangguran
  1. Penyusunan rencana induk ketenagakerjaan
  2. Optimalisasi Bursa Kerja On line
  3. Pengembangan Master Plan Sistem Perlindungan Sosial
  4. Penyusunan Program Jangka Menengah Pengembangan sarana dan prasarana ekonomi dan sosial
  5. Penyusunan SIM Pengatasan Kemiskinan
5. Meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan Sumberdaya Daya Alam yang optimal dengan tetap menjaga keletarian fungsinya dalam menopang kehidupan secara berkesinambungan
  1. Penyusunan masterplan kehutanan
  2. Kajian Pengembangan kelautan dan perikanan
  3. Penyusunan Rencana Strategik pengembangan pertanian dalam arti luas
  4. Inisiasi Pemanfaatan energi alternatif
  5. Pengembangan produk pertanian organik
6. Program Penegakan tata pemerintahan yang bersih seiring dengan penanggulangan KKN dan penguatan Supremasi Hukum yang mantap
Kegiatan
  1. Penyusunan Master Plan Strategi Pengembangan Pemerintah yang baik (good governance)
  2. Penyusunan Mekanisme/Perda Pemerintahan yang baik (good governance) dan Juklak serta Juknis
  3. Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK)
7.Program Peningkatan manajemen Organisasi Pelayanan Publik
Kegiatan
  1. Penyusunan SPM seluruh aspek pelayanan kepada Masyarakat
  2. Audit Kinerja Pemerintah Daerah
  3. Survey Kepuasan Pelanggan Untuk Masyarakat dan Dunia Kerja
  4. Pengembangan One Stop Service (OSS) atau Pelayanan Satu Atap, Satu Pintu dan Satu Meja
8.Program Peningkatan dan pengembangan manajemen SDM
Kegiatan
  1. Penyusunan SIMPEG Daerah
  2. Perancangan Sistem Renumerasi/Penggajian Pegawai berbasis Reward and punishment
  3. Penyusunan Mekanisme Sistem Karir Pegawai berbasis Kompetensi
  4. Strategi Pengembangan Kualitas (pelatihan dan penjenjangan) SDM Aparatur
9.Program Peningkatan manajemen tehknologi informasi publik
Kegiatan
  1. Pengembangan e- Goverment
  2. Pengembangan Sistem dan Mekanisme Pengaduan Masyarakat
10.Program Pengembangan manajemen hukum
Kegiatan
  1. Pengembangan Sistem Informasi Hukum daerah
  2. Penyusunan dan pembaharuan Produk-poduk hukum
  3. Peningkatan kesadaran Hukum
Tenang bae esih ana lanjutane, Aja kuwatir…?
sumber: KPUD Pemalang

Komentar»

No comments yet — be the first.

Tinggalkan komentar